Surat Kabar Elektronik Pemerintah Vietnam melaporkan pada tanggal 8 Januari bahwa Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup baru-baru ini mengeluarkan pemberitahuan (No. 79/2025/TT-BNNMT) yang mewajibkan penunjukan 100% badan usaha milik negara-untuk melakukan survei proyek pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai sebelum memilih investor. Pemberitahuan tersebut mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2026 dan berlaku hingga tanggal 1 Maret 2027.
Laporan tersebut menyatakan bahwa pemberitahuan tersebut memperjelas dokumentasi, prosedur, dan formalitas untuk menunjuk 100% perusahaan-BUMN untuk melakukan survei proyek pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai sebelum memilih investor. Badan usaha milik negara-harus menyiapkan laporan terperinci yang menguraikan tujuan survei, cakupan wilayah laut, metode dan rencana survei, kemampuan pelaksanaan, sumber pendanaan, dan penilaian awal mengenai dampak terhadap pertahanan, keamanan, lingkungan hidup, pelayaran, dan kegiatan ekonomi maritim lainnya. Departemen Kelautan dan Kepulauan Vietnam merupakan unit peninjau utama yang menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup dan meminta pendapat dari Kementerian Pertahanan Nasional, Kementerian Keamanan Publik, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Konstruksi, dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua kegiatan survei tenaga angin lepas pantai dimasukkan dalam kerangka pengelolaan terpadu lautan, pulau-pulau, dan ruang maritim nasional.
Selain itu, konsultasi antar-departemen secara eksplisit dicantumkan sebagai langkah wajib. Pemberitahuan tersebut juga dengan jelas menetapkan mekanisme untuk menangani perselisihan, memastikan bahwa peninjauan dan-proses pengambilan keputusan untuk pekerjaan survei yang ditunjuk dilakukan dengan hati-hati, obyektif, dan mematuhi otoritas. Pemberitahuan tersebut juga merinci tanggung jawab perusahaan yang ditugaskan untuk melakukan survei, mengklarifikasi bahwa perusahaan hanya dapat melakukan survei proyek pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di wilayah laut tertentu dengan lokasi, ruang lingkup, dan wilayah yang telah disetujui, dan memiliki kewajiban untuk mengelola dan menjaga kerahasiaan informasi, data, dan hasil survei, serta memberikan sepenuhnya informasi tersebut kepada otoritas nasional terkait.




