Menurut Kantor Berita Brasil, Kementerian Luar Negeri Brasil mengeluarkan pernyataan pada tanggal 17 yang menyatakan penyesalan mendalam atas penangguhan baru dari sesi kelima PBB Intergovernmental Negosiasi Komite Negosiasi (Inc). Pertemuan, yang diadakan di Jenewa, Swiss, bertujuan untuk mengembangkan instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengatasi polusi plastik, termasuk di lingkungan laut, tetapi tidak dapat menyelesaikan agendanya sesuai jadwal karena ketidaksepakatan.
Brasil mengusulkan "pendekatan seimbang" untuk memajukan negosiasi.
Menurut Kementerian Luar Negeri Brasil, delegasi Brasil "berpartisipasi dalam negosiasi dengan sikap aktif dan konstruktif" selama pertemuan, mengusulkan solusi kompromi yang membahas keprihatinan banyak partai di tengah konflik tajam antara negara -negara maju dan berkembang. Usulannya berfokus pada empat bidang strategis: pembiayaan, kesehatan, kerja sama internasional, dan transisi yang adil.
Pernyataan tersebut secara khusus menekankan perlunya mengenali "peran kunci pemetik limbah dalam rantai pengelolaan limbah" dan menganjurkan perlindungan hak asasi manusia yang diperkuat untuk masyarakat adat, komunitas tradisional, kolektor kerang, dan nelayan artisanal. Posisi ini sangat diakui oleh Organisasi Perburuhan Internasional dan perwakilan industri daur ulang.
Kebuntuan negosiasi menyoroti kesulitan tata kelola global.
Meskipun Brasil memainkan peran menjembatani pada isu -isu yang kontroversial - seperti pengembangan daftar produk plastik yang sangat berpolusi dan regulasi risiko kesehatan dari mikroplastik - Pertemuan tersebut gagal mencapai konsensus karena hal -hal yang mendasar pada ketentuan -ketentuan inti seperti "sistem tanggung jawab yang diperluas" dan sistem pembuatannya. "
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Brasil menegaskan kembali: "Setelah tiga tahun negosiasi intensif, pemerintah Brasil tetap berkomitmen untuk mempromosikan perjanjian internasional yang ambisius untuk mengakhiri polusi plastik, melindungi lingkungan dan kesehatan manusia, dan memasukkan keadilan sosial ke dalam kerangka kerja pembangunan berkelanjutan."




