Pada tanggal 4 Desember, situs web Pantai Gading INFODROME melaporkan bahwa Konferensi Tingkat Menteri yang diadakan pada tanggal 3 menyetujui Kebijakan Mineral dan Energi Terpadu (PIRME), yang akan diluncurkan secara resmi oleh pemerintah Pantai Gading.
PIRME bertujuan untuk mengubah sektor pertambangan dan energi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tujuan meningkatkan kontribusinya terhadap PDB dari 7% pada tahun 2022 menjadi 14% pada tahun 2040, menjadikannya pilar pembangunan ekonomi negara terbesar kedua setelah pertanian.
PIRME diperkirakan akan menginvestasikan 38 triliun franc CFA (sekitar US$6,753 miliar) selama 15 tahun, yang dibagi menjadi tiga rencana lima-tahun. Dari jumlah tersebut, 41% akan dialokasikan untuk energi, 30% untuk pertambangan, dan 29% untuk sumber daya minyak dan gas.
Menteri Energi dan Pertambangan, Coulibaly, menyatakan PIRME menekankan pada pengembangan dan pemanfaatan sumber daya secara komprehensif seperti emas, mangan, nikel, besi, litium, serta minyak dan gas, membangun rantai industri yang utuh mulai dari eksplorasi hingga pengolahan lokal. Hal ini bertujuan untuk memastikan saling melengkapi antara pertambangan, minyak dan gas, dan energi, menjamin distribusi pendapatan yang adil dan perlindungan lingkungan, sekaligus memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses terhadap energi yang dapat diandalkan dan dengan harga terjangkau. Hal ini menandai perubahan signifikan dalam-model ekonomi lama negara ini yang berpusat pada tanaman komersial. PIRME diharapkan dapat mendorong Pantai Gading menjadi salah satu produsen emas terkemuka di Afrika dan mencapai tujuannya untuk memproduksi 10 juta ton bijih besi dan 500.000 barel minyak per hari.




